PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA STUDI KASUS“ LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB KUPANG ”

Authors

  • Angel Putri Natalia Lopu Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT
  • Delorens L N. Bessie Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT
  • Marthen Dillak Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Persatuan Guru 1945 NTT

Keywords:

Role of Social Service Office, Rehabilitation, People with Mental Disorders

Abstract

Penelitian ini berjudul Perempuan sebagai Pelaku Tindak Pidana Narkotika (Studi Kasus Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang). Penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang dengan fokus pada faktor-faktor yang melatarbelakangi keterlibatan perempuan dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab perempuan terlibat dalam tindak pidana narkotika ditinjau dari aspek lingkungan, ekonomi, dan keluarga, serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang hukum pidana narkotika. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Narasumber dalam penelitian ini berjumlah lima orang, terdiri dari tiga staf Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dan dua warga binaan kasus penyalahgunaan narkotika. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan berupa wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya pemahaman hukum, tekanan ekonomi, kondisi keluarga yang tidak harmonis, serta pengaruh lingkungan sosial menjadi faktor utama yang mendorong perempuan melakukan penyalahgunaan narkotika. Upaya pencegahan yang dilakukan pihak Lapas meliputi pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, serta pembentukan pola hidup yang positif bagi warga binaan perempuan

References

Artikel / Jurnal / Karya Ilmiah

Hairiyanto, Bayu. (2018). Pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1, 201–210.

Badan Narkotika Nasional. (2024). Masyarakat bergerak bersama melawan narkoba mewujudkan Indonesia bersinar.

Raidah Sakinah, Dhea. (2022). Tinjauan kriminologis terhadap perempuan sebagai pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Artikel jurnal, Universitas Islam Riau.

Sihombing Nababan, Dolly C. (2016). Analisis kriminologis terhadap perempuan pelaku penyalahgunaan narkotika. Skripsi. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

Susana Amos Pah, Aksi Sinurat, & Daud Dima Taillo. (2024). Peran Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora.

Martono, Lydia, & Satya Joewana. (2006). Narkoba mempengaruhi kerja otak. Makalah disajikan dalam Seminar Sehari “Keluarga Besar Narkoba” yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional, Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Ramdani Pratama, Rifki. (2021). Tinjauan kriminologis terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh perempuan. Skripsi. Universitas Mataram.

Damayanti, Riski, Annisah, Syarifah, & Yulianti. (2019). Perempuan dan narkotika (Studi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Pangkal Pinang). Jurnal Ilmiah, Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bangka Belitung.

Purwatiningsih, Sri. (2001). Penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Populasi, 12(1), 37–54.

Azmi, Ulul. (2018). Keterlibatan perempuan dalam peredaran gelap narkotika (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Sigli Kabupaten Pidie). Skripsi. Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam, Banda Aceh.

Wina, E. (2016). Keluarga harmonis. Diakses pada 23 Januari 2018 dari Inner Work Publishing.

Fitri Z, Yenny. (2024). Aspek kriminologis keterlibatan perempuan dalam tindak pidana narkotika. Jurnal ilmiah.

Sumber Internet

Badan Narkotika Nasional. Repository UIN Makassar.

https://repository.uimy.ac.id

Badan Narkotika Nasional. (2023). Pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2023.

https://sumut.bnn.go.id

Pusat Informasi Kriminal Nasional POLRI.

https://pusiknas.polri.go.id

Alodokter. Jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan dan efeknya bagi kesehatan.

https://www.alodokter.com

Badan Pengawas Obat dan Makanan. Prekursor di balik peredaran gelap dan psikotropika.

https://www.pom.go.id

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Downloads

Published

2026-01-10

How to Cite

Angel Putri Natalia Lopu, Delorens L N. Bessie, & Marthen Dillak. (2026). PEREMPUAN SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA STUDI KASUS“ LAPAS PEREMPUAN KELAS IIB KUPANG ”. Jurnal Lontar Hukum, 1(1). Retrieved from https://ejournal.upg45ntt.ac.id/jlh/article/view/646