PERAN GURU PENJAS DALAM PENGELOLAAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH (UKS) DI SEKOLAH DASAR MASEHI WAIMANGURA
Keywords:
UKS, Guru PenjasAbstract
Secara umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan cara menerapkan pola hidup sehat serta derajat kesehatan peserta didik selain itu juga menerapkan pola lingkungan yang bersih dan sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia yang berkualitas, sedangkan secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan perilaku warga sekolah yang sehat dan mandiri, disamping itu juga meningkatkan peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan disekolah, rumah tangga, maupun di lingkungan masyarakat agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan. Tujuan dari penelitian deskriptif ini adalah untuk membuat deskripsi, gambaran atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antar objektif yang diselidiki. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan naturalistik. Penelitian dilakukan di Sekolah Dasar Masehi Waimangura selama 2 bulan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu: observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan kualitatif naturalistic. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sangat penting bagi Sekolah- sekolah Dasar sehingga untuk menemukan tujuan UKS tidak hanya berawal dari para peserta didik saja melainkan semua unsur yang ada disekolah maupun dilingkungan masyarakat seperti para guru dan didukung oleh pihak orangtua dalam keseharian anak dirumah melalui pola hidup sehat yang akhirnya menjadi teladan atau sikap yang baik bagi anak. Proses pembelajaran serta peranan guru penjas dalam pengelolaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) yang ada di Sekolah Dasar Masehi Waimangura yang peneliti lihat bahwa siswa senang dengan adanya ruang UKS disekolah tersebut dan guru penjas beserta para dewan guru yang lain juga berusaha semaksimal mungkin dalam mengelola program-program yang telah diterapkan dan semaki dikembangkan untuk kemajuan kesehatan para peserta didik maupun pendidik agar lebih terarah lagi dengan baik.
References
Arikanto Suharsimi, 2002. Metode penelitian dan teknik pengumpulan data. Jakarta: Aneka Cipta.
Azwar, 2012. Pengertian Usaha Kesehatan Sekolah. Bandung: Alfabeta.
Dirjen Diskesmen, 1960. Usaha membina dan mengembangkan hidup sehat. Jakarta: Aneka cipta.
Hermawan, 2015. Pengaruh lingkungan sekolah. Jakarta. Bumi Akasara.
Ibrahim, 2013. Pendidikan Jasmani. Depdiknas Jakarta.
Jenise Hellen T. Raga, 2013. pendidikan kesehatan sekolah: Dosen FKIP PJKR
Lubis,2010. Tujuan usaha kesehatan sekolah http://www.suarakaryaonline.com/news.
Lutan Rusli, 2010. Pendidikan Jasmani. Depdiknas Jakarta.
Lutan Rusli, 2012. Pendidikan Jasmani. Depdiknas Jakarta.
Martoyo Djiwo, 2012. Pendidikan Kesehatan Sekolah. Jakarta: Aneka Cipta
Moh. Nasir, 2013. Pengertian Metode, Jakarta: Aneka Cipta
Moleng, 1983. Metode Penelitian Kualitatif, Jakarata: Bumi Aksara.
M. Sumantri, 2007. Tentang peserta didik. Jakarta: Aneka Cipta.
Nemir dkk, 1990. Program Kesehatan Sekolah. http://uks017. Blogspot.com diakses april 2013.
Notoatmojo, 2012. Usaha Kesehatan Sekolah. Depdiknas Jakarta.
Poernomo Sanjo, 1978. Usaha kesehatan sekolah. Depdiknas Jakarta.
Riyanto, 2010. Pengertian Deskriptif, Jakarta: Bumi Aksara.
Shimpton, 2003. Pendidikan Sekolah Dasar. http://tutorialkuliah. Blogspot.com
Subagiyo dkk, 2012. Pendidikan jasmani. Depdiknas Jakarta.
SM Edi 2010. Pendidikan kesehatan. Jakarta : Departemen Pendidikasn dan Kebudayaan.
Undang-Undang Nomor 43 tahun 2010 pasal 45. Tentang kesehatan sekolah.
Undang-Undang Pokok Kesehatan No 36 Tahun 2014 bab 1 pasal 2 dan bab 1 pasal 3.
Zein, 2012. Pendidikan Kesehatan Sekolah. http://tutorialkuliah. Blogspot. com
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





