RITUAL ADAT TFUA TON PADA MASYARAKAT DESA BAAS KECAMATAN BIKOMI UTARA KABUPATEN TIMUR TENGAH UTARA
Abstract
Ritual adat merupakan bagian penting dari warisan budaya lokal yang sarat dengan nilai-nilai sosial, spiritual, dan kearifan ekologis. Desa Baas, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, memiliki tradisi ritual tahunan yang dikenal sebagai Tfua Ton (doa tahunan). Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan proses pelaksanaan, makna simbolik, serta nilai-nilai yang terkandung dalam ritual adat Tfua Ton pada masyarakat Desa Baas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan etnografis. Teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung, wawancara mendalam dengan informan kunci (tokoh adat dan masyarakat), serta studi pustaka. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Tfua Ton merupakan ritual doa tahunan yang dilaksanakan sebelum musim tanam baru; (2) Proses pelaksanaannya meliputi musyawarah adat, persiapan sesajen (hewan kurban dan sirih pinang/sopi), pemanggilan leluhur oleh tetua adat (natoni), penyembelihan hewan kurban, hingga syukuran dan makan bersama; (3) Makna yang terkandung meliputi makna religius, solidaritas Ritual Adat, Tfua Ton, Kearifan | sosial, keseimbangan alam, dan pembersihan diri secara spiritual; (4) Nilai yang diwariskan mencakup nilai sosial (gotong royong), budaya Lokal, Masyarakat Adat Dawan (pelestarian tradisi lisan), spiritual (hubungan dengan leluhur dan Tuhan), moral (ketaatan pada adat), serta edukatif (pendidikan karakter dan ekologis). Ritual Tfua Ton merupakan warisan budaya luhur masyarakat Dawan di Desa Baas yang berfungsi sebagai perekat sosial, sarana syukur, dan bentuk harmoni dengan alam. Tradisi ini perlu dilestarikan di tengah arus modernisasi. Pemerintah daerah dan tokoh adat diharapkan mendokumentasikan, mempromosikan, serta melibatkan generasi muda dalam pelestarian ritual Tfua Ton sebagai identitas budaya dan sumber belajar sejarah lokal.
References
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Daroesto. (1986). Dasar dan Konsep Pendidikan Moral Pancasila. Surabaya: Aneka.
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Meluk, O., Kolo, M., & Rohi, D. (2022). Okomama Menurut Tradisi Masyarakat Suku Dawan Di Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah Kabupaten Kupang. Jurnal ARTEFAK, 9(1).
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis. Thousand Oaks: Sage Publications.
Sugiyono. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Yance, Z. R. (2018). Ritual Sebagai Media Konstruksi Identitas. Jurnal DIALEKTIKA: Jurnal Pemikiran Islam dan Ilmu Sosial, 11(1).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Alfiano Mario Tanu; Omiano Sabu, Moses Kollo

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





