FUNGSI GONG TIMOR DALAM UPACARA TFUA TON MENURUT TRADISI MASYARAKAT DESA TIMAU DI KECAMATAN AMFOANG BARAT LAUT KABUPATEN KUPANG
Abstract
Penelitian ini membahas peran Tfua Ton (doa tahunan) sebuah tradisi adat yang penting dalam rangkaian upacara Ritual Adat Suku Timor di Desa Timau Kecamatan Amfoang Barat Laut Kabupaten Kupang Tradisi Gong Timor dalam Upacara tfua ton (doa tahunan) , dan menjadi syarat awal sebelum proses Upacara Tfua Ton (doa tahunan) pada Masyarakat Desa Timau Kecamatan Amfoang Barat Laut Kabupaten Kupang angar secara adat dapat dilakukan. Fokus utama dari penelitian ini adalah mengungkap proses pelaksanaan, makna, serta nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi tfua ton . Rumusan masalah dalam penelitian ini mencakup tiga aspek pokok: (1) bagaimana proses pelaksanaan Gong Timor dalam upacara tfua ton dalam kehidupan masyarakat Desa Timau, (2) apa makna simbolik dan kultural dari tradisi tersebut dalam konteks Gong Timor dalam upacara ritual adat Tfua Ton dan (3) nilai-nilai apa saja yang diwariskan melalui prosesi ini.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai fungsi dan peran tfua ton (doa tahunan) dalam struktur sosial dan budaya masyarakat setempat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan etnografis. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan studi pustaka, dengan penentuan informan menggunakan teknik purposive sampling. Sumber data meliputi data primer dari tokoh adat, dan masyarakat adat, serta data sekunder berupa dokumen tertulis terkait budaya dan tradisi Timor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosesi tfua ton merupakan kurban tahunan masyrakat timoR (Dawab/Uab Meto),khgususnya di daerah Timor Tengah Utara,yang dilakukan menjelang musim tanam baru atau awal tahun p[ertanian. Ritual ini bertujuan meminta hujan, kesuburan tanah, dan perlindungan kepada Tuhan serta leluhur.
References
Arby, A., Alexander, B., & Soleman, B. (1995). Album Seni Budaya Nusa Tenggara Timur. Kupang: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta:Rineka Cipta.
Bernard, 2008.Metode penelitian sosial, Bandung: PT Grassindo.
Daeng, Hans. (1970). Manusia, kebudayaan dan lingkungan Tinjauan, Antropologis.
Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Daroesto. (1986). Dasar dan konsep pendidikan moral pancasila. Surabay: Aneka.
Gazalba. (1981). Pengantar kebudayaan sebagai ilmu. Jakarta: Pustaka.
Hendropuspito. (1989). Sosiologi sistematik. Yogyakarta: Presindo
Hia. (2004). Dasar pengertian pendidikan dan masalah kebudayaan. Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.
Jatmiko, E. M. (2015). Struktur Bentuk Komposisi dan Akulturasi Musik Terbang Biola Sabdo Rahayu Desa Pekiringan, Kecamatan Talang, Kabupaten TegaL. Catharsis : Journal of Arts Education, 4(1), 8–14. Retrieved from http:// journal.unnes.ac.id/sju/index.php/catharsis.
Kartono, Kartini (1981). Patologi Sosial Jilid I. Bandung: Rajawali Ppress.
Koentjranigrat. (1985). Metode-metode penelitian masyarakat. Jakart: Gramedia.
Mahjunir 1967. Pokok-pokok Antropologi dan kebudayaan, Jakart Bhratara
Meluk, O. Kolo,M. dan Rohi, D. (2022). Okomama Menurut Tradisi Masyarakat Suku Dawan Di Oelbiteno Kecamatan Fatuleu Tengah Kabupaten Kupang. Jurnal ARTEFAK: Volume 9, Nomor 1.
Musanef. (2004). Manajemen Kepegawaian di Indonesia. Jakarta: Gunung Agung.
Prastowo, Andi. (2012). Metode Penelitian Kualitatif: Dalam Perspektif Rancangan Penelitian. Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Raco, J.R. (2010). Metode Penelitian Kualitatif, Jenis, Karakteristik dan Keunggulannya. Jakarta: PT. Grasindo.
Sairin. (2002). Perubahan sosial masyarakat Indonesia. Yogyakarta:
Pustaka pelajar.
Sugiyono. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif.Bandung: Alfabeta.
Yance, Z. Rumahuru (2018). Ritual Sebagai Media Konstruksi Identitas. Jurnal DIALEKTIKA: Jurnal Pemikiran Islam dan Ilmu Sosial. Vol.11, Nomor 01.
Zaenal, Arifin. (2009). Morfologi (Bentuk, Makna, dan Fungsi). Jakarta. PT Grasindo
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Lukas Yibson Sabneno; Moses Kollo, Omiano Sabu

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





