Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan
Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan
Abstract
Skripsi dengan judul “Tarian Bonet Dalam Upacara Adat Perkawinan Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan” oleh Adelina Missa, NIM: 2187201001. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Makna yang terkandung dalam Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat bagi masyarakat Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan; dan (2) Nilai yang terkandung dalam Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat bagi Desa Oinlasi masyarakat Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penelitian ini dilakukan di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana data-data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dokumentasi, dan pengamatan berperan serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dengan pedoman observasi, wawancara, dan dokumentasi. Alat-alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah kamera digital dan peralatan tulis-menulis. Keabsahan data dari tulisan ini diperoleh dengan teknik ketekunan atau keajegan observasi, dan triangulasi. Analisis data yang digunakan berupa reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tarian Bonet merupakan suatu tari tardisional yang hanya dimiliki oleh masyarakat suku Timor di empat Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu seluruh Kabupaten Timor Tengah Selatan, seluruh Kabupaten Timor Tengah Utara, Sebagian Kabupaten Kupang dan Sebagaian Kabupaten Malak oleh karena itu, Tarian Bonet disebut sebagai identitas masyarakat Suku Timor; (2) Tarian Bonet memiliki makna yang sangat sakral dalamkehudupn masyarakat Desa Oinlasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan; dan (3) Tarian Bonet memiliki empat Nilai utama yakni nilai estetika, nilai kesennagan, nilai Vitalitas atau nilai Kehidupan, dan Nilai Spiritual.
References
Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka
Cipta.
Bernard, (2008). Metode penelitian sosial, Bandung: PT Grassindo.
Daeng, Hans. (1970). Manusia, kebudayaan dan lingkungan Tinjauan, Antropologis.
Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Daroesto. (1986). Dasar dan konsep pendidikan moral pancasila. Surabay: Aneka.
Gazalba. (1981). Pengantar kebudayaan sebagai ilmu. Jakarta: Pustaka.
Hendropuspito. (1989). Sosiologi sistematik. Yogyakarta: Presindo.
Hia. (2004). Dasar pengertian pendidikan dan masalah kebudayaan. Jakarta: Penerbit Bumi
Aksara.
Koentjranigrat. (1985). Metode-metode penelitian masyarakat. Jakart: Gramedia.
Mahjunir, (1967). Kebudayaan dan antropologi. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.
Moleong, Lexy, J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif: edisi revisi. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Moleong, Lexy, J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif: edisi revisi. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Prastowo, Andi. (2012). Metode Penelitian Kualitatif: Dalam Perspektif Rancangan Penelitian.
Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Sairin. (2002). Perubahan sosial masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Pustaka pelajar.
Satoria, Djam’an dan Komariah Aan. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:
Alfabeta.
Soekanto, Soerjono. (1990). Menberikan pengertian kebudayaan sebagai semua hasil
karya,rasa,cipta,dan karsa masyarakat.Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.
Sugiyono. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbbali/tari-bonet-dalam-bingkai-sejarah-masyarakat-suku-dawan/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Sport & Science 45

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).





