Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan

Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan

Authors

  • Adelina Missa Universitas Persatuan Guru (1945 NTT)

Abstract

Skripsi dengan judul “Tarian Bonet Dalam Upacara Adat Perkawinan Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan” oleh Adelina Missa, NIM: 2187201001. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Makna yang terkandung dalam Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat bagi masyarakat Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan; dan (2) Nilai yang terkandung dalam Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat bagi Desa Oinlasi masyarakat Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penelitian ini dilakukan di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana data-data yang diperoleh dari observasi, wawancara, dokumentasi, dan pengamatan berperan serta disajikan dalam bentuk deskriptif. Instrumen dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dengan pedoman observasi, wawancara, dan dokumentasi. Alat-alat yang digunakan dalam penelitian ini adalah kamera digital dan peralatan tulis-menulis. Keabsahan data dari tulisan ini diperoleh dengan teknik ketekunan atau keajegan observasi, dan triangulasi. Analisis data yang digunakan berupa reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Tarian Bonet merupakan suatu tari tardisional yang hanya dimiliki oleh masyarakat suku Timor di empat Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu seluruh Kabupaten Timor Tengah Selatan, seluruh Kabupaten Timor Tengah Utara, Sebagian Kabupaten Kupang dan Sebagaian Kabupaten Malak oleh karena itu, Tarian Bonet disebut sebagai identitas masyarakat Suku Timor; (2) Tarian Bonet memiliki makna yang sangat sakral dalamkehudupn masyarakat Desa Oinlasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan; dan (3) Tarian Bonet memiliki empat Nilai utama yakni nilai estetika, nilai kesennagan, nilai Vitalitas atau nilai Kehidupan, dan Nilai Spiritual.

 

References

Arikunto, Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka

Cipta.

Bernard, (2008). Metode penelitian sosial, Bandung: PT Grassindo.

Daeng, Hans. (1970). Manusia, kebudayaan dan lingkungan Tinjauan, Antropologis.

Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Daroesto. (1986). Dasar dan konsep pendidikan moral pancasila. Surabay: Aneka.

Gazalba. (1981). Pengantar kebudayaan sebagai ilmu. Jakarta: Pustaka.

Hendropuspito. (1989). Sosiologi sistematik. Yogyakarta: Presindo.

Hia. (2004). Dasar pengertian pendidikan dan masalah kebudayaan. Jakarta: Penerbit Bumi

Aksara.

Koentjranigrat. (1985). Metode-metode penelitian masyarakat. Jakart: Gramedia.

Mahjunir, (1967). Kebudayaan dan antropologi. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Moleong, Lexy, J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif: edisi revisi. Bandung: PT Remaja

Rosdakarya.

Moleong, Lexy, J. (2007) Metodologi Penelitian Kualitatif: edisi revisi. Bandung:

PT Remaja Rosdakarya.

Prastowo, Andi. (2012). Metode Penelitian Kualitatif: Dalam Perspektif Rancangan Penelitian.

Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA.

Sairin. (2002). Perubahan sosial masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Pustaka pelajar.

Satoria, Djam’an dan Komariah Aan. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung:

Alfabeta.

Soekanto, Soerjono. (1990). Menberikan pengertian kebudayaan sebagai semua hasil

karya,rasa,cipta,dan karsa masyarakat.Jakarta. PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2012). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/bpnbbali/tari-bonet-dalam-bingkai-sejarah-masyarakat-suku-dawan/

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Missa, A. (2025). Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan: Tarian Bonet Dalam Upacara Perkawinan Adat Bagi Masyarakat Suku Timor Di Desa Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor tengah Selatan. Jurnal Sport & Science 45, 7(1), 424–431. Retrieved from https://ejournal.upg45ntt.ac.id/jss/article/view/407